Kata penyuntingan berarti proses, cara, perbuatan menyunting atau sunting-menyunting (sunting-menyunting berarti perbuatan atau pekerjaan menyunting). Penyuntingan merupakan proses membaca, mencermati, memperbaiki naskah yang telah dikirim seorang penulis naskah sehingga naskah tersebut siap untuk dimuat atau diterbitkan oleh sebuah penerbitan. Pada media noncetak, penyuntingan merupakan proses membaca, mencermati, memperbaiki naskah yang telah dikirim seorang penulis naskah sehingga naskah tersebut siap untuk disiarkan dan ditayangkan oleh media audio dan visual.
Tujuan penyuntingan, baik untuk media cetak maupun noncetak adalah (1) membuat naskah bersih dari kesalahan kebahasaan dan isi materi dengan persetujuan penulis naskah, (2) membuat naskah yang akan dimuat, diterbitkan atau disiarkan dan ditayangkan lebih mudah dan enak dicerna, (3) menjadi jembatan yang dapat menghubungkan ide dan gagasan penulis dengan pembaca, pendengar, dan penonton, (4) mengolah naskah hingga layak terbit (siar untuk media noncetak) sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan dan dipersyaratkan oleh penerbit atau penyelenggara program siaran. Manfaat penyuntingan dapat dirasakan oleh 3 pihak yang terkait langsung, yakni penerbit (penyelenggara program siaran), penulis, dan pembaca (pendengar dan penonton).
Media berarti: (1) alat; (2) (sarana) komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk. Media cetak berarti sarana media massa yang dicetak dan diterbitkan secara berkala seperti surat kabar, majalah. Dalam bagian ini disampaikan macam-macam media cetak (format media, istilah yang dipakai Ashadi Siregar), yakni newsletter, surat kabar, tabloid, dan majalah. Di samping itu, buku juga merupakan media cetak yang memerlukan penyuntingan.
Menyunting naskah yang akan dimuat dan diterbitkan salah satu media cetak berbeda antara jenis tulisan yang satu dan yang lain. Newsletter, surat kabar, tabloid, majalah dan jurnal, serta, buku memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Masing-masing media cetak memiliki keunikan dan kekhasan. Media noncetak (elektronik) berarti sarana media massa yang mempergunakan alat-alat elektronik modern, misalnya radio, televisi, dan film. Dalam subbagian ini disampaikan media noncetak, yakni radio dan televisi.
Penyuntingan terhadap media noncetak, baik radio maupun televisi, seperti halnya pada media cetak, berbeda karena masing-masing memiliki keunikan dan kekhasan tersendiri. Kedua media noncetak tersebut memiliki karakteristik yang berbeda sehingga naskah yang akan disiarkan pun berbeda. Dengan demikian, penyuntingannya pun berbeda
No comments