SUASANA KEBATINAN KONSTITUSI PERTAMA 1. Pengertian konstitusi dan Undang-Undang Dasar Konstitusi sering disebut Undang-Undang Dasar meskipun arti konstitusi sendiri adalah hukum dasar yang tertulis dan yang tidak tertulis. Sedangkan UUD adalah hukum dasar tertulis. Hukum dasar yang tidak tertulis disebut konvensi. Konvensi mempunyai sifat : a. Merupakan kebiasaan yang berulang-ulang b. Tidak bertentangan dengan UUD c. Diterima seluruh pihak d. Bersifat pelengkap 2. Isi Undang-undang Dasar Isi UUD pada umumnya terdiri dari : a. Organisasi negara b. Hak-hak asasi manusia c. Prosedur mengubah UUD d. Ada kalanya memuat larangan mengubah sifat tertentu dari UUD e. Sering pula m...
Blog authors
Raden Pedia
Memberikan Informasi Terkini dan Membahas Berbagai Artikel
No comments